Hari Ini, Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Jabodetabek | 15 Januari 2024, 08:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram bernama Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee dijadwalkan kembali diperiksa polisi terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (15/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Siskaeee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Menurut penjelasannya, tak hanya Siskaeee, hari ini penyidik juga akan memeriksa pemeran pria yakni Bima Prawira (BP) sebagai tersangka kasus tersebut.
"Jadwal pemeriksaan terhadap Siskaee dan BP sebagai tersangka," kata Ade kepada wartawan, Minggu (14/1/2024) malam.
Dikutip dari Tribunnews.com, Siskaeee sebelumnya dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (8/1) pekan lalu. Namun, ia absen dan meminta pemeriksaannya ditunda.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade kepada wartawan pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Siskaeee Mengaku Dibayar Rp10 Juta Bintangi Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah
Sembilan pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com