5 Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing: 10 Tahun Berbisnis, Bayar Surat Jalan, Dikirim dari Jabar
Jawa tengah dan diy | 11 Januari 2024, 14:27 WIBUntuk mengirimkan ratusan anjing tersebut dari Jabar, DH mengklaim memiliki surat izin jalan. Ia mengaku tak berani mengirimkan anjing tersebut jika tidak memiliki surat resmi dari pemerintah
Ada dua surat resmi yang ia kantongi, yakni dari Polsek Subang dan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Subang. Ia menghabiskan uang Rp850.000 untuk mendapatkan surat tersebut.
"Betul, saya kasih Rp 850.000 ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550.000, Polsek bayar Rp300.000," ucap tersangka.
Terkait dokumen surat ini, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan bahwa surat itu palsu.
Punya Pelanggan
Setelah proses pengiriman selesai, ia akan menjajakan anjing tersebut di sebuah lapangan di Wonosari, Klaten, dan pembeli akan datang. DH bilang, anjing langsung habis dibeli oleh pembeli.
Ia juga menyebut memiliki pelanggan dari Solo yang kerap membeli anjing dalam kondisi hidup. Pelanggan itu biasanya membeli hingga 20 ekor anjing.
Namun demikian, ia tak mengetahui pasti tujuan pelanggannya membeli anjing sebanyak itu.
“Kalau di sini saya jual hidup. Ada yang dibuat seleksi buru biawak, ada yang buat cari tikus di sawah, ada yang mungkin dikonsumsi, saya kurang tahu, soalnya saya jualnya itu,” ujarnya.
Ia bahkan tak tahu jika bisnis ini merupakan tindakan kriminal.
Baca Juga: Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor
Jual Anjing untuk Kebutuhan Sehari-hari
Alasan DH menekuni bisnis tersebut selama 10 tahun terakhir ini adalah karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia melihat bahwa pasar daging anjing di Solo Raya cukup besar dan menggiurkan sehingga memutuskan untuk terjun dalam bisnis ini.
DH menjelaskan bahwa ia mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp25.000 per ekor. Jika dikalikan dengan jumlah anjing yang dikirimkan rata-rata 400 ekor, maka ia mendapatkan keuntungan Rp10 juta per bulan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com