> >

Tukang Pijat yang Bunuh Pengusaha di Malang Mutilasi Jasad Korban Jadi 9 Bagian Pakai Pisau Potong

Jawa timur | 10 Januari 2024, 09:44 WIB
Garis polisi dipasang di depan pintu rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka AR. (Sumber: ANTARA/Vicki Febrianto)

Danang menjelaskan, barang bukti alat kejahatan itu dibutuhkan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus mutilasi yang dilakukan tukang pijat terhadap pasiennya.

"Kami masih melakukan pencarian, terhadap kantong kresek yang berisi potongan tubuh korban, baju korban dan alat-alat (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Sehingga, bisa semakin terang perkara ini," ujar Danang.

Danang menuturkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada Minggu 15 Oktober 2023. Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban terlibat cekcok dan adu fisik lantaran korban komplein soal pelet dari pelaku yang tidak bekerja.

 

"Pelaku kemudian mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali hingga korban roboh dan meninggal," tuturnya.

Kemudian keesokan harinya atau pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka membeli pisau potong untuk dipakai memutilasi jenazah korban.

Baca Juga: Kondisi James usai Memutilasi Made Sutarini: Terguncang hingga Sulit Tidur Dihantui Bayang Istrinya

Danang menambahkan, pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan tersangka di dalam rumah kos yang disewanya.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," ucap Danang.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU