> >

Liburan Natal dan Tahun Baru di Yogyakarta, Ini 7 Tempat Pakir Malioboro dan Sekitarnya

Jawa tengah dan diy | 22 Desember 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi Jalan Malioboro, salah satu kawasan wisata di Kota Yogyakarta, DIY. Tahun 2022, Kota Yogyakarta membuat Kalender Wisata yang terdiri dari 12 acara unggulan (13/12/2021). (Sumber: Pinterest)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Malioboro menjadi salah satu destinasi wisata populer di Yogyakarta. Saat musim liburan tiba, akan ada banyak pengunjung yang datang ke tempat wisata ini.

Hal ini membuat wisatawan kerap bingung mencari tempat parkir di Malioboro Yogyakarta. Ada sejumlah tempat parkir dekat Malioboro Yogyakarta yang dapat menjadi pilihan pengunjung untuk menitipkan sepeda motor, mobil, dan bus.

Tarif parkir dibagi berdasarkan Tarif Khusus Parkir (TKP) yang dikelola pemerintah dan Tarif Khusus Parkir yang dikelola swasta. Tarif Khusus Parkir yang dikelola pemerintah adalah TKP Abu Bakar Ali, TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedari, serta TKP Malioboro II.

Baca Juga: Libur Iduladha, Kawasan PRJ dan Malioboro Ramai Pengunjung!

Sedangkan, TKP yang dikelola swasta adalah TKP Jalan Ketandan (Malioboro III), Bong Suwung, serta TKP Beskalan.

Berikut ini adalah tempat parkir dekat Malioboro Yogyakarta

1. TKP Sriwedari

Tempat khusus parkir Sriwedari berada di Jalan Senopati, tepatnya di seberang objek wisata Taman Pintar atau kawasan Bank Indonesia. TKP Sriwedari mampu menampung 50 kendaraan roda empat dan 150 kendaraan roda dua.

TKP Sriwedari menjadi lokasi yang stategis jika wisatawan hendak mengunjungi objek wisata Taman Pintar, pusat perbelanjaan buku shooping, Pasar Beringharjo, hingga titik nol km.

2. TKP Limaran

Tempat khusus parkir Limaran berada di kawasan Pasar Beringharjo, lokasinya berada di belakang Taman Budaya Yogyakarta (TBY). TKP ni hanya menampung kendaraan roda dua saja.

TKP  Limaran mampu menampung hingga 50 kendaraan roda dua. TKP ini sangat strategis  untuk para wisatawan yang hendak berbelanja di Pasar Beringharjo sektor tengah.

3. TKP Selatan Pasar Beringharjo

Tempat khusus parkir Selatan Pasar Beringharjo berada di Jalan Pabringan, atau berada di belakang pasar sore. TKP Selatan Pasar Beringharjo mampu menampung 200 kendaraan roda empat dan 400 kendaraan roda dua.

TKP Selatan Pasar Beringharjo cukup strategis untuk para wisatawan yang hendak berwisata belanja di teras Malioboro 1, Hamzah Batik, dan tentunya Pasar Beringharjo.

4. TKP Abu Bakar Ali (Lantai 2 dan 3)

Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali atau Taman Parkir ABA berada di Jalan Abu Bakar Ali, tepatnya berada di Utara Grand Inna Malioboro. Kendaraan roda empat dan dua di tempat parkir ini berada di lantai dua dan tiga.

TKP Abu Bakar Ali dapat menampung 35 kendaraan roda empat dan 2.800 kendaraan roda dua. TKP Abu Bakar Ali memiliki lokasi yang strategis untuk para wisatawan, terlebih parkiran ini cukup mudah ditemukan sehingga cocok bagi para wisatawan yang baru pertama kali mengunjungi Malioboro.

TKP Abu Bakar Ali dekat dengan kawasan Jalan Malioboro, Staisun Tugu Yogyakarta, Selasar Malioboro, hingga Jalan Mangkubumi.

5. Taman Parkir Ngabean

Taman Parkir Ngabean biasanya digunakan bus untuk menurunkan wisatawan yang akan jalan-jalan di di kawasan Malioboro. Taman Parkir Ngabean juga digunakan untuk parkir mobil dan motor.

Jarak tempuh Taman Parkir Ngabean dari Jalan Malioboro sekitar 2,1 kilometer.

6. Bong Suwung

Tempat parkir Bong Suwung terletak di sebelah barat Stasiun Tugu Yogyakarta. Lokasi parkir Bong Suwung dapat menampung sekitar 160 mobil, 20 bus, dan 450 sepeda motor.

Jarak tempuh parkir Bong Suwung dari Jalan Malioboro sekitar 1,5 kilometer.

7. Parkir Ketandan atau Malioboro III

Tempat khusus parkir yang dikelola swasta terletak di Jalan Ketandan. Tempat parkir tersebut ini mampu menampung 150 mobil dan 520 sepeda motor.

Jarak Parkir Ketandan dari Jalan Malioboro sekitar 800 meter.

Tarif Parkir di Dekat Malioboro

Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat tentang tarif resmi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Tempat Khusus Parkir (TKP) milik pemerintah menerapkan tarif progresif.

Bagi bus sedang tarif parkir Yogyakarta dimulai Rp 50.000 hingga Rp 75.000 untuk bus besar selama tiga jam pertama. Kemudian tarif parkir mobil pribadi mulai dari Rp 5.000 untuk dua jam pertama, lalu Rp 2.500 per jam berikutnya.

Baca Juga: Berita Foto: Belajar Membatik dalam Acara "Gajah Mencanting" di Kawasan Malioboro

Sementara untuk Motor dikenai biaya Rp 2.000 untuk dua jam pertama, lalu Rp1.500 per jam. Di area Malioboro, tarif parkir untuk empat jam adalah Rp 5.000.

Meskipun tarif parkir swasta tidak diatur dalam Perda, Dishub Kota Yogyakarta menyarankan agar TKP swasta mengacu pada tarif yang berlaku di TKP pemerintah. Dishub Kota Yogyakarta juga menyedialan nomor aduan bagi korban juru parkir nakal selama periode libur natal dan tahun baru.

Nomor aduan tarif parkir tidak normal milik Dishub adalah 081802704212. Nomor ini tersambung langsung dengan Dinas Perhubungan.

Selain melalui nomor tersebut, masyarakat juga bisa mengadu melalui kanal aduan Pemerintah Kota Yogyakarta yakni ke nomor 274 dan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU