> >

Jaksa Setop Kasus Peternak yang Lawan Pencuri Kambing hingga Tewas

Banten | 16 Desember 2023, 21:20 WIB
Muhyani, peternak yang bela diri hingga sebabkan pencuri tewas, meminta tolong agar dibebaskan dari ketetapan dirinya sebagai tersangka, Desember 2023. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan, seorang peternak asal Serang, Muhyani, memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada pada Jumat (23/2/2023).

Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya. Sedangkan Muhyani dipersenjatai dengan gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.

Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.

Baca Juga: Peternak yang Tewaskan Pencuri Kambing Sujud Syukur Karena Jaksa Stop Kasusnya

Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang. Kemudian, pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU