Tahun Politik, APMI Minta Promotor Tak Gelar Konser Musik di Jakarta pada Februari dan Juni 2024
Jabodetabek | 14 Desember 2023, 10:40 WIB"Jadi hanya arahannya hanya Februari dan Juni tidak membuat event konser di Jakarta, lainnya boleh," sambung Anas.
"Dan mereka sudah punya berbagai pertimbangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sementara apabila Pilpres 2024 digelar dua putaran, pemungutan suara dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Para Santri Buat Konten Kreatif Tanpa Ada Unsur Menjelekkan di Tahun Politik
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com