> >

Jadi Joki SKD CPNS di Lampung, Mahasiswi ITB Ditetapkan sebagai Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Sumatra | 1 Desember 2023, 16:59 WIB
Joki dengan inisial RDS (20) kedapatan melakukan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung pada Senin kemarin (13/11/2023). (Sumber: Kompas.tv Lampung)

Diberitakan sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung dan panitia CPNS menangkap RDS ketika melakukan aksi joki CPNS di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Aksi RDS berhasil digagalkan saat sistem menunjukkan ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.

Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung dan status perkaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: ITB Buka Suara soal Dugaan Mahasiswinya Jadi Joki CPNS di Lampung

Motif RDS terlibat joki tes CPNS Kejaksaan 2023 karena ekonomi. Sementara modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menggunakan identitas palsu yang sudah dimodifikasi oleh timnya. 

Atas perbuatan ilegal tersebut, RT alias RDS (20) dijanjikan mendapatkan imbalan sebesar Rp 25 juta jika peserta CPNS berhasil lolos.

RDS, dkk dijerat Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP. (Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU