Jadi Joki SKD CPNS di Lampung, Mahasiswi ITB Ditetapkan sebagai Tersangka, tapi Tidak Ditahan
Sumatra | 1 Desember 2023, 16:59 WIBDiberitakan sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung dan panitia CPNS menangkap RDS ketika melakukan aksi joki CPNS di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi RDS berhasil digagalkan saat sistem menunjukkan ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung dan status perkaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: ITB Buka Suara soal Dugaan Mahasiswinya Jadi Joki CPNS di Lampung
Motif RDS terlibat joki tes CPNS Kejaksaan 2023 karena ekonomi. Sementara modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menggunakan identitas palsu yang sudah dimodifikasi oleh timnya.
Atas perbuatan ilegal tersebut, RT alias RDS (20) dijanjikan mendapatkan imbalan sebesar Rp 25 juta jika peserta CPNS berhasil lolos.
RDS, dkk dijerat Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP. (Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV