Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban
Sulawesi | 20 November 2023, 21:00 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Iwan Dominggus ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan disertai pembunuhan terhadap perempuan lansia berinisial SB (65).
Tak hanya membunuh SB, pelaku Iwan Dominggus ternyata juga memperkosa anak korban yang berusia 45 tahun berinisial T.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib mengatakan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Iwan Dominggus terjadi pada Minggu, (19/11/2023) kemarin. Tak perlu menunggu waktu lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku Iwan kurang dari 12 jam setelah peristiwa.
Baca Juga: Nasabah Nekat Bunuh Penagih Utang Bank Keliling Gara-Gara Ditagih Rp 3,5 Juta!
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan prestasi dari tim lapangan, tim Jatanras bersama Polsek melakukan pengejaran. Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Maros," kata Kombes Ngajib saat konferensi persnya di Polsek Makassar, Senin (20/11).
Kombes Ngajib menjelaskan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Iwan Dominggus berawal ketika pelaku datang ke rumah korban. Tanpa basa-basi, pelaku Iwan Dominggus menganiaya korban SB.
Menurutnya, pelaku Iwan menganiaya korban SB dengan cara sadis, yakni menebas kepala dan leher korban. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke dalam sumur.
Usai menghabisi nyawa SB, pelaku Iwan kembali masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku Iwan mengancam anak SB berinisial T. Di bawah ancaman, pelaku Iwan memerkosa T sebanyak empat kali.
"Karena ini dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan,” ujar Kombes Ngajib.
Baca Juga: Aksi Wisudawan Bentang Spanduk, Minta Tolong Kapolri Tangkap Pelaku Pembunuh Ayahnya
Sesudah diperkosa, kata dia, pelaku Iwan Dominggus menganiaya korban T menggunakan senjata tajam.
“Kemudian korban kedua inisial T dianiaya dengan cara menusuk ke ulu hati dan bagian tangan sebelah kiri dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri.”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV