> >

Polisi Tangkap Suami Dokter Qory karena KDRT, Langsung Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Jabodetabek | 17 November 2023, 18:39 WIB
Willy Sulistio, selaku suami dokter Qory ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Dokter Qory ditemukan di rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan alasan dokter Qory mkabur dari rumah dan mendatangi kantor P2TP2A karena untuk meminta perlindungan.

"Dokter Qory sudah kita ketahui keberadaannya yang berada di rumah aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari Ketua RT," kata Teguh melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Pakar Pidana: KDRT Bukan Delik Aduan, Polisi Tak Boleh Setop Kasus meski Korban Mengaku Sudah Rukun

Teguh mengungkapkan saat ini dokter Qory sudah berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Bogor didampingi oleh Dinas P2TP2A.

Berada di kantor polisi, dokter Qory kemudian membuat laporan polisi. Ia melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

 

"Jadi dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan,” ucap Teguh.

Teguh menjelaskan dokter Qory sempat menjalani assessment karena mengalami situasi kejiwaan berupa depresi akibat tindakan KDRT yang dilakukan suaminya berulang kali.

Teguh menambahkan bahwa pihaknya akan membawa dokter Qory ke rumah sakit untuk menjalani visum et repertum dan perawatan.

"Rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum et repertum dan perawatan,” tutur Teguh.

Baca Juga: Bebas Usai 7 Bulan di Penjara Gegara Kasus KDRT, Ferry Irawan: Saya Terlahir sebagai Manusia Baru

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU