> >

Polisi Tetapkan 11 Tersangka terkait Bentrokan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Jabodetabek | 6 November 2023, 14:56 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023). Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bekasi, yang menewaskan pria berinisial GR (44). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Menurut Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, GR merupakan kelompok Nus Kei.

Menurut penjelasannya, berdasarkan pengakuan dari kelompok John Kei, peristiwa penembakan tersebut terjadi berawal dari adanya informasi kelompok Nus Kei hendak menyerang kelompok John Kei.

"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini karena mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," katanya.

Yudho menyebut kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang, datang dengan mobil. Mereka turun sambil membawa parang.

"Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api," ujar Yudho, dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu, salah satu pelaku dari kubu John Kei menembakkan senjata api ke arah kelompok Nus Kei, yang menyebabkan GR tewas.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Bekasi Ditangkap Usai Kabur Selama 2 Hari

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU