> >

Polisi Tetapkan 11 Tersangka terkait Bentrokan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Jabodetabek | 6 November 2023, 14:56 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023). Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bekasi, yang menewaskan pria berinisial GR (44). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bekasi, yang menewaskan pria berinisial GR (44).

Adapun aksi tersebut diduga melibatkan kelompok John Kei serta Nus Kei.

"Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Menurut penjelasannya, dari 11 tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya, kata dia, masih buron. "Sembilan tersangka sudah di tahan di Polda Metro Jaya," kata Hengki.

"Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait peran dari para tersangka dalam insiden penembakan yang menewaskan satu orang tersebut.

Hengki hanya menyebut, pihaknya berencana merilis kasus tersebut ke publik pada Senin (6/11/2023) sore.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif di Balik Penembakan di Kota Bekasi: Konflik Keluarga

Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan terjadi pada Minggu (29/10) pukul 19.00 WIB di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam peristiwa ini, satu orang berinisial GR meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut peristiwa penembakan itu ternyata melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU