Polisi Gandeng IDI dan KKI buat Dalami Kasus Dugaan Malapraktik Kematian Anak di RS Kartika Husada
Jabodetabek | 4 Oktober 2023, 18:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mendalami laporan keluarga korban dugaan malapraktik di RS Kartika Husada Jatiasih.
Dugaan malapraktik ini mengakibatkan Benediktus Alvaro Darren, anak berusia 7 tahun, mengalami mati batang otak dan meninggal dunia seusai operasi pengangkatan amandel.
Keluarga meminta pertanggungjawaban RS atas meninggalnya BAD dan melaporkan tenaga medis RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Kematian Alvaro atas Dugaan Malapraktik Mulai Diselidiki Pekan Ini, Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa
"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan IDI, KKI dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait upaya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro, Rabu (4/10/2023).
Ade menambahkan, penyidik sudah mengagendakan pemanggilan pihak pelapor dan terlapor untuk proses penyelidikan laporan dugaan malapraktik BAD.
Menurut Ade, ada delapan pihak yang menjadi terlapor, di antaranya ada dokter anestesi, THT, spesialis anak.
Selain akan memeriksa dokter, pihaknya juga akan memanggil Direktur RS Kartika Husada Dian Indah sebagai pihak terlapor untuk dimintai keterangan serta pihak pelapor yakni keluarga korban BAD.
"Kami sudah agendakan pada Kamis besok (5/10/2023), kami undang pelapor dalam hal ini kuasa hukum keluarga korban dan tiga saksi lainnya, termasuk orang tua korban," ujar Ade.
Baca Juga: Kaki Bayi Melepuh, RS Mitra Medika Medan Diduga Malapraktik Skrining Stunting!
"Jadi kita akan undang klarifikasi semua pihak baik dari pihak pelapor, saksi-saksi lainnya termasuk pihak terlapor sebagai serangkaian kegiatan upaya penyelidikan tindak lanjut dari laporan polisi tersebut," pungkas Ade.
Pasien Alvaro, berusia tujuh tahun, mengalami koma pasca-operasi pengangkatan amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).
BAD didiagnosis mengalami mati batang otak, dan sempat dirawat hingga dua pekan. Namun, Alvaro tidak terselamatkan dan meninggal pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB.
Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika menyampaikan permintaan maaf atas kekurangan dan kekecewaan keluarga BAD saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Nidya, mulai dari pasien masuk sampai tutup usia, perawatan dan pengobatan di RS Kartika Husada Jatiasih sudah dilakukan sesuai prosedur.
Baca Juga: Dirut dan Pihak Manajemen RS Kartika Husada Menemui Keluarga Alvaro di Rumah Duka
"Tim medis berupaya memberikan yang terbaik, insyaallah semua tindakan sudah sesuai SOP," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Di sisi lain, pihak rumah sakit belum menjelaskan penyebab BAD didiagnosis mati batang otak. Padahal, BAD hanya menjalani operasi amandel.
Case Manager RS Kartika Husada Jatiasih Rahma Indah menjelaskan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menyampaikan hal tersebut merupakan risiko dari operasi.
"Penyebabnya bukan kapasitas saya, tapi dengan dokter-dokter yang menangani," ujar Rahma. Dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV