Proses Pengembalian 2 Bayi yang Tertukar di Bogor kepada Ibu Kandung Butuh Waktu 1 Bulan, Kenapa?
Jabodetabek | 26 Agustus 2023, 08:56 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, GL (1) dan GB (1), masih belum bisa dikembalikan langsung kepada orang tua biologis atau ibu kandungnya masing-masing.
Proses pengembalian bayi kepada kedua ibu kandung, yakni Siti Maulia (37) dan DP (33), masih harus melalui beberapa proses tahapan yang akan berlangsung selama satu bulan.
Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan terdapat langkah-langkah tertentu yang harus diikuti untuk mengembalikan bayi dari Ibu D kepada Ibu Siti Maulia dan sebaliknya.
"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Tahap kedua melibatkan proses penyesuaian dan perkenalan kedua bayi atau anak dengan lingkungan baru mereka.
Penyesuaian ini akan terjadi dalam konteks tumbuh kembang dalam keluarga masing-masing orang tua kandungnya.
Tahap selanjutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah semua tahapan diselesaikan, pada pekan keempat ditambah dua hari, kedua anak akan diserahkan kepada orang tua biologisnya masing-masing.
Setelah proses tersebut, Nahar berharap semua tahapan dapat berhasil, sehingga hak anak-anak untuk mengetahui orang tua kandung mereka dan hak untuk diasuh oleh kedua orang tua dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Nahar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus bayi tertukar ini. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepentingan dan hak anak harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: 2 Bayi Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Kapolres: Orang Tua Bertambah Satu
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua untuk memastikan kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita akan melakukan tahapan-tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," ucap Nahar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia mengatakan proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu kandung masing-masing dilakukan secara bertahap dalam satu bulan ke depan.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," tutur AKBP Rio.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/8/2023).
Hasil tes DNA tersebut menegaskan kedua bayi tersebut memang tertukar.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio.
Kedua orang tua bayi tersebut juga diundang untuk hadir dalam acara pengumuman hasil tes DNA. Tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8).
Setelah mendengar hasil tes DNA yang diumumkan oleh Polres Bogor, Siti Maulia dan Ibu D, kedua ibu dari bayi-bayi tersebut pun tampak tersentuh dan saling berpelukan.
Sementara terkait permasalahan kedua orang tua, bakal diselesaikan dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Baca Juga: [FULL] Keterangan Polisi Soal Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com