> >

Proses Pengembalian 2 Bayi yang Tertukar di Bogor kepada Ibu Kandung Butuh Waktu 1 Bulan, Kenapa?

Jabodetabek | 26 Agustus 2023, 08:56 WIB
Kedua ibu dari bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, berpelukan setelah mengetahui hasil tes DNA silang yang diumumkan oleh kepolisian di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

BOGOR, KOMPAS.TV - Dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, GL (1) dan GB (1), masih belum bisa dikembalikan langsung kepada orang tua biologis atau ibu kandungnya masing-masing.

Proses pengembalian bayi kepada kedua ibu kandung, yakni Siti Maulia (37) dan DP (33), masih harus melalui beberapa proses tahapan yang akan berlangsung selama satu bulan.

Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan terdapat langkah-langkah tertentu yang harus diikuti untuk mengembalikan bayi dari Ibu D kepada Ibu Siti Maulia dan sebaliknya.

"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Tahap kedua melibatkan proses penyesuaian dan perkenalan kedua bayi atau anak dengan lingkungan baru mereka.

Penyesuaian ini akan terjadi dalam konteks tumbuh kembang dalam keluarga masing-masing orang tua kandungnya.

Tahap selanjutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah semua tahapan diselesaikan, pada pekan keempat ditambah dua hari, kedua anak akan diserahkan kepada orang tua biologisnya masing-masing.

Setelah proses tersebut, Nahar berharap semua tahapan dapat berhasil, sehingga hak anak-anak untuk mengetahui orang tua kandung mereka dan hak untuk diasuh oleh kedua orang tua dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Nahar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus bayi tertukar ini. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepentingan dan hak anak harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga: 2 Bayi Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Kapolres: Orang Tua Bertambah Satu

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU