> >

ASN Jakarta WFH, Puan Maharani Minta Daerah Penyangga Atur Industri Nakal Penyumbang Polusi Udara

Jabodetabek | 22 Agustus 2023, 10:51 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta harus didukung oleh daerah penyangga. Terutama terkait mengatur industri-industri nakal penyumbang polusi udara. (Sumber: dpr.go.id)

Program WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja pada layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan hingga Dinas Perhubungan. 

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas buruknya kualitas udara di ibu kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut agenda internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023. 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek. 

Secara sederhana, sistem scrubber bisa dibilang sebagai kumpulan berbagai macam alat kendali polusi udara yang dapat digunakan untuk membuang partikel dan/atau gas dari emisi gas buang industri.

Luhut mengatakan pemerintah juga akan mengurangi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. 

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Hanya Dua Kelompok Masyarakat Ini yang Bisa Dapat Vaksin Covid Gratis

"Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan di udara," kata Luhut lewat akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Jumat (18/8/2023).

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan scrubber dan mengurangi jumlah PLTU Batubara," tambahnya. 

Keputusan itu dihasilkan setelah Luhut menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga, serta perwakilan daerah Jabodetabek di Jakarta, Jumat. 

Dalam rapat itu disepakati, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.

Tindakan lain yang akan diambil pemerintah adalah perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan dan regulasi pembagian jam kerja

"Akan kami sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," tutur Luhut. 

Baca Juga: RI Masuk Endemi Covid-19, Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis Indovac dan Inavac

"Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi," sambungnya. 

Yang tidak kalah penting, lanjut Luhut, adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan. Ia lantas mengutip data WHO yang menyebutkan polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun. 

Menurutnya, dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung. Namun dampak buruknya secara jangka panjang akan memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara.

Luhut bilang, partikel polutan PM 2,5 yang berukuran 2,5 mikrometer, menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp10 triliun.

"Saya berharap kerja sama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara. Bukan hanya untuk hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan," tandasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU