> >

Sebagian ASN di Jakarta Mulai WFH Besok, Karyawan Swasta Bagaimana?

Jabodetabek | 20 Agustus 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi perempuan mengenakan masker di tempat umum. Mulai besok, Senin (21/8/2023) Pemprov DKI Jakarta mewajibkan sebagian ASN bekerja dari rumah, sedangkan pegawai swasta masih bersifat imbauan (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai besok, Senin (21/8/2023).

Aturan ini dibuat sebagai respons atas isu polusi udara di Ibu Kota belakangan ini dan menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 4-7 September 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, kebijakan itu berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Kamis (17/8/2023), Heru mengatakan, hanya 50 persen ASN yang bekerja dari kantor.

Sementara itu, 50 persen ASN atau PNS lainnya akan bekerja dari rumah atau WFH. 

Heru menekankan, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.

Kemudian, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.

Baca Juga: Tak Semua ASN di Jakarta Mulai WFH Besok, Begini Aturannya

Aturan WFH Jakarta untuk swasta

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan, pelaksanaan sistem bekerja sebagian dari rumah dan sebagian dari kantor bagi perusahaan swasta masih bersifat imbauan.

Ia menjelaskan, proporsi pegawai yang melaksanakan WFH akan disesuaikan selama KTT ASEAN pada 4-7 September 2023. 

Pengaturannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan yang bekerja dari kantor 25 persen.

”Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti kantor dinas pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Joko.

Setelah pemberlakuan WFH selama dua bulan, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi efektivitasnya. Hasil evaluasi itu akan dijadikan pertimbangan bagi kebijakan selanjutnya. 

”Kita lihat dulu, juga kita lihat kinerja PNS seperti apa,” kata Joko dilansir dari Kompas.id, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga: Kronologi Evakuasi Korban KM Dewi Noor 1 yang Tenggelam di Kepulauan Seribu Jakarta

Rencana Pembelajaran Jarak Jauh untuk Anak sekolah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Sistem PJJ diterapkan di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN dan hanya berlaku saat ajang itu berlangsung, yakni pada 4-7 September 2023.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

”Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng," ungkapnya.

"Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” ujarnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU