> >

Polisi Panggil Kabid Mutasi BKD Lampung Usai Dilaporkan Aniaya Anak Magang hingga Pingsan

Sumatra | 11 Agustus 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)

"Hanya 1 yang dilaporkan (DRZ). Nanti akan ada proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Dennis.

Adapun setelah peristiwa penganiayaan terhadap anak magang berinisial AF, Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku DRZ. 

Hasilnya, pelaku DRZ dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Inspektur Inspektorat Lampung, Fredy, membenarkan Kabid Mutasi berinisial DRZ telah dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya.

Baca Juga: Dipanah Tembus dari Pipi ke Hidung saat Duduk di Teras Rumah, Siswa SMA di Gowa Jalani Operasi

Fredy mengatakan DRZ dicopot langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah peristiwa pemukulan terhadap pegawai magang berinisial AF. 

Sementara itu, paman korban bernama Edi Sahri mengatakan bahwa keponakannya AF sudah mengangkat tangannya saat dianiaya oleh DRZ. 

Alih-alih berhenti, pelaku DRZ malah terus menganiaya AF. Dari keterangan AF, DRZ mengajak 8-10 rekannya saat melakukan penganiayaan. 

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi, Rabu (9/8/2023).

Adapun penganiayaan itu berawal ketika ada enam anak magang termasuk AF berada di dalam gedung BKD Lampung pada Selasa (8/8/2023) malam. Dari 6 anak magang tersebut, salah satunya perempuan.

Baca Juga: Terungkap Kejahatan Mario Dandy Sebelum Aniaya David Ozora, Ganti Pelat Nomor hingga Tidak Bayar Tol

Pegawai perempuan itu kemudian disuruh pulang. Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan dan dianiaya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU