> >

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak Jadwal dan Syarat Perpanjangannya di Sini!

Jabodetabek | 11 Agustus 2023, 07:27 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling. Lokasi dan jadwal SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Jumat (11/8/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Serafina Ophelia)

Untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen.

Dengan melengkapi semua dokumen tersebut, proses perpanjangan SIM Anda bisa berlangsung lebih cepat dan lancar.

Dokumen-dokumen tersebut sebagai berikut:

1. KTP asli beserta fotokopi

2. SIM asli beserta fotokopi

3. Formulir permohonan

4. Bukti cek kesehatan

5. Bukti tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Hal tersebut  sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: Cara Urus Perubahan Nama di Akta Kelahiran, KK, KTP, atau Dokumen Kependudukan Lainnya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU