> >

Cerita Teman Kontrakan Pembunuh Mahasiswa UI, Pernah Rugi Rp80 Juta di Investasi Kripto

Jabodetabek | 6 Agustus 2023, 20:17 WIB
AAB (23), terduga pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa UI, MNZ (19), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

AAB terjerat utang karena rugi di investasi kripto dan memiliki utang di pinjaman online (pinjol). Kerugiannya mencapai Rp80 juta.

Nirwan mengatakan bahwa korban MNZ (19) yang merupakan adik kelas AAB kerap untung dalam investasi yang sama sehingga AAB iri dan gelap mata ingin menguasai harta MNZ. 

"Korban main investasi lebih banyak berhasil, makanya dia anggap korban banyak duitnya dengan menguasai termasuk ATM mungkin bisa menyelesaikan utangnya," ujar Nirwan, Sabtu (5/8).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Pelaku Berencana Kubur Jasad Korban, tapi Kebingungan Caranya

Sebagai informasi, AAB membunuh MNZ pada Rabu (2/8/2023) di indekos korban di Depok, Jawa Barat. AAB sempat menutupi jenazah MNZ dengan plastik hitam dan menaruhnya di kolong tempat tidur.

Jenazah MNZ baru ditemukan pada Jumat (7/8) usai pihak keluarga tak bisa menghubunginya. Jenazah ditemukan usai kerabat korban mengunjungi kos MNZ.

AAB pun ditangkap pada hari yang sama dan mengaku telah membunuh adik kelasnya untuk menguasai harta korban. AAB dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian. 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU