> >

Evakuasi Ditutup, Keluarga 8 Penambang Emas di Banyumas Ikhlaskan Kepergian Korban

Jawa tengah dan diy | 2 Agustus 2023, 10:44 WIB
Nama 8 penambang emas yang terjebak dijadikan prasasti di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023). (Sumber: Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

"Nambang tidak belajar, otodidak saja dan tuntutan pekerjaan saja. Sebelumnya dia kerja serabutan apa saja, bangunan juga," terangnya dilansir dari TribunJateng.

Ia mengatakan, Marmukmin meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Satu anaknya masih TK, sementara anak keduanya masih berusia 2 tahun.

Baca Juga: Ini Alasan Evakuasi 8 Penambang di Banyumas Dihentikan, Ditandai Tabur Bunga dan Pasang Prasasti

Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, evakuasi dan operasi SAR delapan penambang emas tersebut resmi dihentikan pada Selasa (1/8/2023).

Kepala Basarnas Cilacap cum SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa, mengatakan bahwa delapan penambang emas tersebut dinyatakan hilang.

Dia menjelaskan bahwa tim SAR tidak dapat menjangkau titik terjebaknya para penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter.

Tanda kehidupan para penambang juga tidak ditemukan.

“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa dinyatakan ditutup,” terangnya, Selasa (1/8/2023) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Hari Terakhir Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Air yang Disedot Berbau Tak Sedap

Nama delapan penambang Banyumas yang dinyatakan hilang:

  1. Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  2. Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  3. Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
  4. Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  5. Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  6. Ajat bin Ahan (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
  7. Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  8. M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : TribunJateng, Kompas.com


TERBARU