Inspektorat Sragen Telusuri Aduan Wanita yang Tuntut Seorang Kepala Desa Menikahinya
Jawa tengah dan diy | 26 Juli 2023, 14:50 WIBSRAGEN, KOMPAS.TV - Inspektorat Kabupaten Sragen sedang menelusuri aduan dari seorang warga berinsial A yang menuntut Kades di Kecamatan Kedawung untuk menikahinya.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, Rabu (26/7/2023), menjawab pertanyaan wartawan.
Surat aduan warga tersebut disampaikan Selasa (25/7/2023).
"Kami sudah menerima aduan dari masyarakat. Untuk selanjutnya ini sedang proses untuk tim kami menerbitkan surat tugas untuk penelusuran surat aduan tersebut," ucap Badrus.
Menurut Badrus, pihaknya harus melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan itu, terbukti maupun tidak.
Pemeriksaan yang dimaksud seperti mengumpul bahan, keterangan, saksi dan dokumen pendukung atas aduan tersebut.
Jika nantinya ditemukan fakta bahwa kepala desa itu terbukti bersalah, akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Desa.
"Indikasi benar atau tidaknya tergantung dari proses pembuktian seperti apa. Saya tidak bisa menjawab sekarang dan harus ada pembuktian," ujar Badrus.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di Sragen Meluas di 7 Kecamatan
Sebelumnya, seorang perempuan berinisal A (42) mengadukan seorang kepala desa di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).
A mengaku dua kali hampir bercerai karena sikap kepala desa yang bersangkutan.
Kepada TribunSolo.com, A menceritakan bahwa rumah tangganya hancur pada tahun 2018 lalu.
Saat itu, A yang sudah memiliki suami tertarik berhubungan asmara dengan pak kades.
Akhirnya, A memutuskan cerai dari suami pertamanya, dan berharap kepala desa selingkuhannya melakukan hal yang sama, yakni menceraikan istrinya.
Namun, saat A tengah dalam proses perceraian dengan suaminya, tiba-tiba kepala desa itu tidak bisa dihubungi dan menghilang.
Kala itu, lanjut A, kades tersebut menghilang karena tengah mempersiapkan diri maju sebagai calon kepala desa.
"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.
Kemudian, pada September 2019, A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya, dan sempat tidak menghubungi pak kades.
Namun, belum lama ini kepala desa tersebut kembali menghubungi A, dan mereka menjalin hubungan asmara.
Ia pun kembali berharap agar kepala desa tersebut bersedia menikahinya karena A sudah berkorban banyak.
Hubungan asmara tersebut sempat diketahui oleh keluarga A, yang memintanya menjauhi pak kades, dengan mempertimbangkan kejadian tahun 2018 dan keluarganya saat ini.
Ia sempat memblokir nomor telpon pak kades agar tidak menghubunginya lagi.
Namun, kepala desa tersebut tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.
Akhirnya keluarga A pun melakukan mediasi dengan pak kades.
Dalam mediasi tersebut, kepala desa itu sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A, dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.
Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.
Namun, saat proses gugatan cerai berjalan, A merasa kepala desa itu tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya, dikutip Tribunsolo.com.
Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.
Baca Juga: Musim Kemarau, Krisis Air Bersih di Sragen Meluas ke 7 Kecamatan!
Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.
"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respons sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi TribunSolo.com, Kades tersebut belum bisa dihubungi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunsolo.com