> >

Inspektorat Sragen Telusuri Aduan Wanita yang Tuntut Seorang Kepala Desa Menikahinya

Jawa tengah dan diy | 26 Juli 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi pernikahan (Sumber: Pablo Heimplatz on Unsplash)

"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.

Kemudian, pada September 2019, A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya, dan sempat tidak menghubungi pak kades.

Namun, belum lama ini kepala desa tersebut kembali menghubungi A, dan mereka menjalin hubungan asmara.

Ia pun kembali berharap agar kepala desa tersebut bersedia menikahinya karena A sudah berkorban banyak.

Hubungan asmara tersebut sempat diketahui oleh keluarga A, yang memintanya menjauhi pak kades, dengan mempertimbangkan kejadian tahun 2018 dan keluarganya saat ini.

Ia sempat  memblokir nomor telpon pak kades agar tidak menghubunginya lagi.

Namun, kepala desa tersebut tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.

Akhirnya keluarga A pun melakukan mediasi dengan pak kades.

Dalam mediasi tersebut, kepala desa itu sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A, dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.

Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.

Namun, saat proses gugatan cerai berjalan, A merasa kepala desa itu tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.

"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya, dikutip Tribunsolo.com.

Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.

Baca Juga: Musim Kemarau, Krisis Air Bersih di Sragen Meluas ke 7 Kecamatan!

Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.

"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respons sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunsolo.com


TERBARU