> >

Sopir Truk yang Tertabrak KA Brantas Bantah Kabur dan Akui Salah karena Ingin Cepat Sampai

Jawa tengah dan diy | 21 Juli 2023, 11:19 WIB
Heru Susanto, sopir truk yang tertabrak KA Brantas di Semarang, Selasa (18/7/2023) lalu, membantah jika dirinya melarikan diri atau kabur dari lokasi kejadian. (Sumber: Kompas V)

SEMARANG, KOMPAS.TV- Sopir truk yang tertabrak KA Brantas di Semarang, Selasa (18/7/2023) lalu, membantah jika dirinya melarikan diri atau kabur dari lokasi kejadian. Sang sopir, Heru Susanto, mengaku sempat terduduk lemas di dekat lokasi saat truknya ditabrak kereta dan muncul ledakan. 

Ia berada di lokasi sampai garis polisi datang dan mobil derek untuk evakuasi tiba. Kemudian ia bersama sang kernet memutuskan pergi ke rumah adiknya sambil menunggu perwakilan perusahaan datang. 

"Lemes trauma. Duduk di situ. Garis polisi dipasang crane datang saya masih di situ. Saya sempat ke rumah adik di Puri Anjasmoro sama kernet pukul 00.30," kata Heru usai menjalani pemeriksaan di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7). 

Baca Juga: KAI akan Tuntut Perusahaan Ekspedisi Pemilik Truk yang Terlibat Kecelakaan dengan KA Brantas

Setelah beberapa saat berada di rumah adiknya, perwakilan perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja sudah datang ke lokasi kejadian. Ia kemudian menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (19/7) dini hari. 

"Enggak ada saya lari. Enggak bener saya kabur. Nunggu pengurus saya ke TKP baru saya ke sini (kantor polisi). Ada mobil derek saya masih di situ," ujarnya. 

Heru mengakui dirinya bersalah karena sebenarnya tahu perlintasan sebidang Jalan Madukoro itu tak boleh dilintasi truk. Tapi ia yang saat itu sedang menuju kawasan Kota Lama Semarang untuk mengambil crane, akhirnya tetap lewat jalan itu karena lebih singkat. 

Heru bilang, sebelumnya ia sudah pernah lewat jalan itu dengan truk yang sama dan tidak ada masalah. 

Baca Juga: Sopir Truk Buka Suara soal Detik-detik Laka KA Brantas, Ungkap soal Sirine Pintu Kereta

"Saya akui salah jalur, tahu tidak boleh. Alasan lewat situ lebih singkat hendak ke Mberok, Johar. Mau ambil crane kirim ke Solo," ungkap seperti dilaporkan Tim Liputan KompasTV Semarang. 

Ia menceritakan, saat melewati jalur rel yang pertama truknya masih bisa berjalan. Tapi saat masuk ke jalur rel kedua, mesin kendaraannya mati. Ia mencoba menyalakannya dan terus berhasil maju satu meter lalu kemudian mesinnya mati lagi. 

"Truk mogok di rel kedua (dari utara) mati mesin, mungkin nyangkut, sempat bisa gerak maju satu meter terus engak bisa mesin mati lagi. Kernet tak (saya-red) suruh keluar," terangnya. 

Menurut Heru, ia baru mendengar sirene kereta lewat saat sudah berada di atas rel pertama. Saat mesinnya mati dan suara kereta makin dekat, ia menyuruh kernet truk keluar. Semua itu terjadi dalam waktu sekitar lima menit. 

"Saya lewat situ palang belum nutup tapi sudah ada suara sirine saat lewat rel pertama," tuturnya.

Baca Juga: Modus Baru Judi Online Lewat SMS Blast, Dikirim Malam-malam Sebelum Pertandingan Bola Dimulai

Heru sudah diperiksa polisi sejak Rabu (19/7) lalu. Statusnya kini masih menjadi saksi. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, status sopir truk baru akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan semua saksi dan barang bukti selesai. 

"Kita saat ini baru dalam pemeriksaan statusnya sebagai saksi. Nanti selesai kita minta keterangan semua saksi baru kita gelar perkara. Apakah ini bisa naik ke penyidikan apa perlu pendalaman lagi," kata Yunaldi pada Rabu (19/7).

KAI tuntut ganti rugi

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang berhenti di perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Semarang, hingga akhirnya ditabrak oleh KA Brantas pada Selasa (18/7/2023) malam.

Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung jumlah kerugian yang diderita.

“Ini baru diakumulasi kerugiannya. Dari unit operasi ada keterlambatan secara imateriil. Kemudian dari sarana ada kerusakan lokomotif dan gerbong. Kemudian dari pihak jalan dan jembatan ada kerusakan jalur ada kerusakan jembatan,” kata Ixfan kepada Tim Liputan KompasTV di Semarang, Kamis (20/7).

Baca Juga: Rute Baru Transjakarta Cibubur-Kampung Rambutan Lewat Tol Mulai Beroperasi Hari Ini

Sambil menghitung jumlah kerugian, pihak KAI juga menunggu hasil penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Diketahui truk tersebut dimiliki oleh perusahaan ekspedisi.

“Kalau dari kami, dari pihak ekspedisi dinyatakan bersalah oleh kepolisian maka tentu kami akan mengajukan tuntutan yang sesuai dengan perhitungan. Kami akan sampaikan melalui legal kami, bagian hukum kami,” ujarnya.

Saat meninjau lokasi kejadian, Ixfan mengingatkan kepada para pengusaha pemilik truk untuk berhati-hati memilih jalur. Karena tidak semua perlintasan sebidang kereta api bisa dilalui oleh truk. Seperti perlintasan di Jalan Madukoro yang elevasinya tinggi.

"Untuk para pengusaha ini yang menggunakan jasa driver di mana jalan-jalan ini sangat riskan untuk dilalui khususnya truk-truk, yang mungkin truk yang kejadian semalam itu kan sangat pendek ya jadi untuk melewati yang di sini jalur perlintasan Madukoro yang elevasinya lumayan tinggi ya otomatis secara logika nggak akan bisa lewat," jelasnya pada Rabu (19/7).

Baca Juga: Seakan Mengejek, Komplotan Pencuri di Bengkulu Acungkan Jempol ke CCTV!

Ia menuturkan, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memasang rambu peringatan larangan truk melintas. Khususnya truk jenis tertentu.

"Kepada pihak instansi terkait juga kami mengimbau juga misal di jalur tersebut ada yang kiranya mungkin tidak bisa dilalui mobil-mobil atau truk yang kiranya tidak bisa lewat di daerah tersebut diberikan imbauan atau rambu di jalur tersebut tidak bisa dilalui truk kelas berapa dan koridor truk yang model apa,” tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU