Terlilit Utang Arisan, Seorang Ibu di Bekasi Tega Jual Bayinya Seharga Rp30 Juta
Jawa tengah dan diy | 19 Juli 2023, 19:11 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Bekasi, Jawa Barat menjual bayinya yang berusia 14 hari kepada perempuan lain di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan alasan terlilit utang arisan.
Penjelasan itu disampaikan oleh AKBP Wiwit Wibisono, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Wakapolrestabes) Semarang, Selasa (18/7/2023).
Ibu kandung bayi tersebut, HI (29), warga Bekasi, menjual anaknya kepada AP (29), warga Mranggen Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Berdasarkan pengakuan HI kepada polisi, transaksi penjualan bayi tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Tugu, Kota Semarang.
“Yang bersangkutan datang ke Piket Satreskrim Polrestabes Semarang dan mengaku menjual bayi laki-lakinya sendiri usia 14 hari di Hotel Tugu Semarang,” jelasnya dalam konferensi pers, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Terjerat Arisan Online, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya
Kepada polisi, HI yang telah ditetapkan sebagai tersangka satu, mengaku dirinya terlilit utang, dan merasa kesulitan membayarnya.
Oleh sebab itu, ia pun mengunggah dan menawarkan anaknya yang baru berusia 14 hari di akun media sosial Facebook miliknya.
“Menurut keterangan tersangka satu, perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka satu terlilit utang, kemudian bingung cara mengembalikan utang tersebut.”
“Selanjutnya tersangka satu mem-posting di Facebook dengan menawarkan bayi, yaitu anaknya untuk diadopsi,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV