Kasus Tahanan Inisial OK yang Tewas di Polresta Banyumas, Polda Jateng: 8 Polisi Terancam Pidana
Jawa tengah dan diy | 17 Juli 2023, 09:59 WIBDengan demikian, ada penambahan menjadi 8 anggota polisi yang terkait dengan kematian OK tersebut. Menurut Iqbal, 8 anggota polisi tersebut kini telah menjalani proses penyidikan.
“Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, dari 4 orang berkembang menjadi 8 anggota,” ujar Kombes Iqbal.
“Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini tengah dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana.”
Selanjutnya, kata Iqbal, tiga personel polisi lainnya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin tersebut karena telah lalai dalam bertugas menjaga tahanan.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan terkait proses pidana 10 tahanan Polresta Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK.
Adapun 10 tahaan Polresta Banyumas tersebut antara lain berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Polisi Jerat dengan Pasal Ini untuk Tersangka Sopir Fortuner yang Masuk Jalur Rel Kereta di Banyumas
Menurut Iqbal, pihak penyidik kepolisian kini tengah menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.
“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,” kata Iqbal dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompas.com