> >

Jemaah Haji Makassar yang Pamer Perhiasan Emas Punya Beragam Usaha, Makanan hingga Indekos

Sulawesi | 9 Juli 2023, 11:30 WIB
Jemaah haji perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang, viral usai video pamer perhiasan emas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu(5/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, mengatakan pihaknya akan memastikan mengklarifikasi tentang perhiasan emas yang dikenakan Daeng usai terbang dari tanah suci.

Zaeni menjelaskan, perhiasan emas yang diperbolehkan atau bebas bea cukai hanya dibatasi senilai 500 dollar Amerika Serikat (USD) atau sekitar Rp7,5 juta saat ini.

"Yang diperbolehkan kan nilainya cuma 500 US Dollar, tinggal kurs sekarang berapa,"  kata Zaeni, Sabtu (8/7).

"Di atas itu seharusnya sudah dikenakan (pajak), itu perlunya saya harus klarifikasi dengan ibu jemaah yang viral itu, saya khawatirnya itu juga imitasi," imbuhnya.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar akan Panggil Jemaah Haji Pulang Pamer Emas, Minta Klarifikasi!

Sementara itu, saat ditanya wartawan, Daeng mengaku perhiasan yang dikenakannya merupakan emas yang ia beli di Makkah, Arab Saudi.

"Emas, alhamdulillah, beli di Makkah," kata Daeng kepada wartawan, Sabtu (8/7).

Perempuan yang kini menyandang gelar hajah itu pun mengaku cincin, gelang, dan kalung emas yang ia pakai bernilai ratusan juta.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU