> >

Eks Kapolsek di Cirebon yang Dipecat karena Diduga Tipu Tukang Bubur Ajukan Banding

Jawa barat | 1 Juli 2023, 14:59 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengatakan kliennya telah mencabut laporan dugaan kasus penipuan yang ditujukan kepada Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar pada Rabu, 21 Juni 2023 karena uang ratusan juta itu sudah dikembalikan dengan utuh.

”Intinya, Pak Wahidin telah mencabut laporannya karena keadilannya terpenuhi,” kata Eka, Rabu.

“Semalam (Selasa, 20/6), kami mendapatkan itikad baik dari keluarga AKP SW,” ujarnya.

Dengan demikian, AKP SW dan Wahidin telah bersepakat untuk berdamai.

Baca Juga: Ganti Uang Tukang Bubur Rp310 Juta, Eks Kapolsek Berharap Tak Dipidana dan Dapat Keringanan Sanksi

Sebelumnya Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut adalah AKP SW dan oknum ASN berinisial NY yang diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin 19 Juni 2023, dikutip dari TribunCirebon.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribun Cirebon


TERBARU