> >

Pria yang Mutilasi Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Pernah Dibui di Nusakambangan

Jawa tengah dan diy | 23 Juni 2023, 10:18 WIB
Kapolres Klaten, AKBP Warsono dan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menanyai pelaku dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

KLATEN, KOMPAS.TV - Sosok Turah alias Daud, pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap wanita berinisial R (56) di rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, ternyata seorang residivis.

Turah diketahui pernah dipenjara akibat tindak pidana kasus pembunuhan yang dia lakukan pada 2009.

Akibat pembunuhan yang dilakukannya itu, Turah divonis hukuman 12 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Penghuni Kontrakan di Klaten, Diduga Korban Mutilasi

Demikian disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, beedasarkan pengakuan pelaku Turah saat menjalani pemeriksaan.

Lanang mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan Turah pada tahun 2009 tersebut terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah.

Setelah mendengar pengakuan Turah, Lanang menuturkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Wonosobo. 

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu tahun 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang)," kata Lanang di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

"Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka, sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban."

Baca Juga: Gara-gara Uang Rp20 Ribu, Seorang Pria di Klaten Tega Mutilasi Rekan Kerjanya

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU