> >

Polri Sebut Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW yang Diduga Tipu Tukang Bubur Masih Berjalan

Jawa barat | 22 Juni 2023, 18:01 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers perkembangan sejumlah kasus di Indonesia, Kamis (22/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengatakan kliennya telah mencabut laporan dugaan kasus penipuan yang ditujukan kepada Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar pada Rabu (21/6/2023).

”Intinya, Pak Wahidin telah mencabut laporannya karena keadilannya terpenuhi,” kata Eka, Rabu.

Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Miliki Harta Kekayaan Rp526,5 Juta

Eka menyebut terduga pelaku telah mengembalikan uang milik korban senilai Rp310 juta.

“Semalam (Selasa, 20/6), kami mendapatkan itikad baik dari keluarga AKP SW,” ujarnya.

Eka menambahkan pihak AKP SW melalui keluarganya telah menyerahkan uang Rp310 juta yang diminta kliennya, Wahidin.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU