Polri Sebut Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW yang Diduga Tipu Tukang Bubur Masih Berjalan
Jawa barat | 22 Juni 2023, 18:01 WIBKuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengatakan kliennya telah mencabut laporan dugaan kasus penipuan yang ditujukan kepada Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar pada Rabu (21/6/2023).
”Intinya, Pak Wahidin telah mencabut laporannya karena keadilannya terpenuhi,” kata Eka, Rabu.
Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Miliki Harta Kekayaan Rp526,5 Juta
Eka menyebut terduga pelaku telah mengembalikan uang milik korban senilai Rp310 juta.
“Semalam (Selasa, 20/6), kami mendapatkan itikad baik dari keluarga AKP SW,” ujarnya.
Eka menambahkan pihak AKP SW melalui keluarganya telah menyerahkan uang Rp310 juta yang diminta kliennya, Wahidin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV