Penolakan Tempat Ibadah di Solo, Gibran Minta Proses Perizinan Segera Diselesaikan
Jawa tengah dan diy | 21 Juni 2023, 20:19 WIB"Kemarin sudah kami mediasi, jadi izin (pendirian rumah ibadah) akan disiapkan ataupun diterbitkan izin nanti akan berproses," kata Kapolresta.
"Tentunya kalau pengamanan ya secara umum kita akan mengelola Kamtibmas. Upaya yang kami lakukan agar tidak muncul friksi yang menimbulkan gesekan," imbuhnya.
Pada Minggu (18/6/2023), warga melakukan penolakan terhadap rumah warga yang dijadikan tempat ibadah di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Para warga yang melakukan penolakan memasang MMT di rumah ibadah tersebut yang kemudian langsung diturunkan oleh warga sendiri.
Camat Banjarsari, Beni Supartono mengatakan, peristiwa penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah bermula sekelompok orang mengadakan pawai. Tiba-tiba mereka memasang MMT di dua lokasi, yakni RW 008 dan RW 007.
Beni menambahkan, sesuai dengan aturan tempat ibadah harus berizin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong mereka untuk segera melengkapi perizinan.
Baca Juga: Cak Imin Temui Gibran di Solo, Bahas Apa?
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com