Mantan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur Ternyata Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan
Jawa barat | 21 Juni 2023, 10:36 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Kasus penipuan senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, AKP SW, terhadap tukang bubur bernama Wahidin menyeret seorang anggota polisi berpangkat Aipda dengan inisial H.
Aipda H disebut terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen anggota Polri karena menjalani perintah AKP SW yang saat itu merupakan atasannya.
Baca Juga: Respons Mabes Polri soal Kasus Tukang Bubur Ditipu Rp310 Juta oleh Bekas Kapolsek di Cirebon
Diketahui, AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu memerintahkan anak buahnya Aipda H untuk memalsukan tanda tangan laporan yang dilayangkan Wahidin terkait penipuan rekrutmen anggota Polri.
Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, mengakui adanya perbuatan tidak profesional yang dilakukan oleh Aipda H dalam menangani suatu laporan atau pengaduan masyarakat.
"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan," kata Sukirno dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Karena itulah, Aipda H selaku penyidik Polsek Mundu terpaksa harus menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota.
Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dicopot dari Jabatan Wakasat Binmas Polres Cirebon
Aipda H menjalani sidang etik terkait laporan kasus penipuan yang dilakukan AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY tehadap Wahidin.
Dalam persidangan etik tersebut, kata Sukirno, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com