> >

Mantan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur Ternyata Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan

Jawa barat | 21 Juni 2023, 10:36 WIB
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (Sumber: MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
 

CIREBON, KOMPAS.TV - Kasus penipuan senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, AKP SW, terhadap tukang bubur bernama Wahidin menyeret seorang anggota polisi berpangkat Aipda dengan inisial H.

Aipda H disebut terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen anggota Polri karena menjalani perintah AKP SW yang saat itu merupakan atasannya.

Baca Juga: Respons Mabes Polri soal Kasus Tukang Bubur Ditipu Rp310 Juta oleh Bekas Kapolsek di Cirebon

Diketahui, AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu memerintahkan anak buahnya Aipda H untuk memalsukan tanda tangan laporan yang dilayangkan Wahidin terkait penipuan rekrutmen anggota Polri.

Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, mengakui adanya perbuatan tidak profesional yang dilakukan oleh Aipda H dalam menangani suatu laporan atau pengaduan masyarakat.

"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan," kata Sukirno dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Karena itulah, Aipda H selaku penyidik Polsek Mundu terpaksa harus menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dicopot dari Jabatan Wakasat Binmas Polres Cirebon

Aipda H menjalani sidang etik terkait laporan kasus penipuan yang dilakukan AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY tehadap Wahidin.

Dalam persidangan etik tersebut, kata Sukirno, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU