> >

Mantan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Dikenai Sanksi Patsus 21 Hari

Jawa barat | 20 Juni 2023, 07:32 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Adapun kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

 

Korban diietahui telah menyerahkan uang kepada AKP SW dan seorang pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bakal diterima menjadi anggota polisi.

"Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri," kata Ibrahim.

Baca Juga: Tukang Bubur Tertipu Polisi Ratusan Juta, Polri Pastikan Respons Laporan Pelanggaran Anggota

Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Dengan demikian, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

"Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," kata Ibrahim.

Baca Juga: Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Rp310 Juta Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU