> >

Ternyata Kasus Tukang Bubur Ditipu Ratusan Juta Mandek 2 Tahun karena Pelaku Masih Jabat Kapolsek

Jawa barat | 20 Juni 2023, 06:25 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (kanan) memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). (Sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, lanjut dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, kedua tersangka tidak menyanggupinya.

Setelah itu, pada 2021, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu AKP SW masih menjabat sebagai Kapolseknya.

Karena AKP SW yang saat itu masih menjabat Kapolsek Mundu, laporan Wahidin tidak ditindaklanjuti. Kasus penipuan tersebut akhirnya mandek tidak ada kejelasan.

"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.

Baca Juga: Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Rp310 Juta Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan

Setelah itu, Ariek mengatakan,  pada 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan. Keesokan harinya atau pada Minggu (18/6/2023), keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Ariek menambahkan, AKP SW masih aktif sebagai anggota Polri saat ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula dengan N yang berstatus sebagai ASN di Mabes Polri.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU