Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Dukung Penerapan Pasal Pembunuhan kepada Tersangka OS
Jabodetabek | 18 Juni 2023, 07:00 WIBLebih lanjut, berdasarkan rekaman CCTV, pihak keluarga menilai ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tabrak lari tersebut.
"Kami sendiri kalau melihat dari video yang beredar ini, bisa melihat bahwa di dalamnya ada unsur kesengajaan," lanjutnya.
"Karena ada satu kejar-kejaran yang dimulai dari bahu kiri jalan kemudian korban berusaha menghindar sampai akhirnya korban terjebak masuk ke jalur masuk tol," terang Rully.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Moses (33), warga perumahan Taman Harapan Indah Bekasi menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia.
Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur tepatnya menuju gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Rabu (14/6/2023).
Video kecelakaan beredar di media sosial dan viral, pelaku OS (26) kini sudah menyerahkan diri kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
OS dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Cekcok Berujung Tabrak Lari di Cakung, Polisi Kaji Unsur Pembunuhan!
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV