Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Banten, Terduga Pelaku Ada yang Masih SD
Banten | 16 Juni 2023, 14:11 WIBSementara AD berperan memukul korban menggunakan kayu dan batu dan membakar muka dan tangan korban.
Kemudian MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai. Sedangkan HB ikut menganiaya korban.
Keempatnya mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal karena korban adalah ODGJ.
Selain itu, menurut mereka, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady menyebut bahwa dua dari empat pelaku berstatus pelajar.
"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.
Para terduga pelaku, lanjut dia sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Lebak, Hambat Aktivitas Sosial dan Ekonomi Warga!
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.
Keempatnya bakal dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Untuk informasi, mayat korban tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten oleh seorang warga bernama Minah (43) Rabu (14/6/2023).
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com