> >

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Banten, Terduga Pelaku Ada yang Masih SD

Banten | 16 Juni 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK)

LEBAK, KOMPAS.TV -  Polisi mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat di  Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah empat remaja berusia kisaran 13 hingga 15 tahun.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin, dikutip Kompas.com.

Peristiwa pembunuhan terhadap korban tersebut, kata Wiwin, terjadi pada Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Ketua RT dan RW Jadi Tersagka Pengeroyokan Warga di Lebak Hingga Tewas

Bahkan, sejak 6 Juni 2023, para pelaku juga sempat menganiaya korban secara berulang di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Wiwin.

Di lokasi itulah kemudian para terduga pelaku menganiaya korban berulang kali hingga meninggal dunia.

Menurutnya, keempat pelaku berbagi peran dalam penganiayaan korban, mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU