7 Residivis Penipuan Bermodus Tukar Kartu ATM Ditangkap di Cirebon, Uang Rp88 Juta Sekejap Lenyap
Jawa barat | 13 Juni 2023, 02:56 WIB"Uang Rp88.600.000 ini diambil dari tiga ATM milik korban," ujar Ariek saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Kartu ATM Hilang, Saldo Bisa Lenyap jika Tidak Segera Lakukan Ini, Berikut Cara Mengurusnya
Ariek menambahkan, ketujuh pelaku ini profesional dan sudah memiliki peran masing-masing. Mulai dari menyediakan peralatan, pakaian, sopir, tim lobi, tim diskusi hingga eksekusi.
Pelaku pernah ditangkap dalam kasus serupa. Mereka menjalani operasi berpindah-pindah tempat, salah satunya Makassar.
Selain mengamankan ketujuh pelaku, Satreskrim juga menyita satu unit mobil rental, puluhan kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memuluskan aksi pencuriannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 juncto 378 KUHPidana terkait pencurian dan penipuan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV