7 Residivis Penipuan Bermodus Tukar Kartu ATM Ditangkap di Cirebon, Uang Rp88 Juta Sekejap Lenyap
Jawa barat | 13 Juni 2023, 02:56 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap tujuh orang komplotan pelaku penipuan dengan modus tukar kartu ATM.
Ketujuh pelaku berinisial AK, MU, RU, AI, LU, AR, dan SA yang merupakan satu keluarga asal Makassar, Sulawesi Selatan ini merupakan residivis di beberapa tempat dengan kasus serupa.
Pelaku menguras uang di rekening korban yang merupakan ibu rumah tangga menggunakan kartu ATM milik korban.
Hal itu dilakukan setelah korban terhasut bujuk rayu pelaku yang akan memberikan uang Rp1 miliar, kemudian korban menyerahkan ATM serta nomor PIN kepada pelaku. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp88.600.000.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, dalam menjalani aksi penipuan ini, pelaku mengaku sebagai staf di Kementerian PUPR di Balikpapan, Kalimantan Timur yang sedang mendampingi investor dari Brunei Darussalam.
Baca Juga: Tiga Residivis Penipuan Modus Tukar Kartu ATM Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp200 Juta!
Saat mendekati korban, pelaku menjanjikan uang Rp1 miliar untuk pembangunan masjid. Syaratnya, mau mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
Korban yang terkena bujuk rayu akhirnya menuruti pelaku hingga menyerahkan kartu dan nomor PIN ATM milik korban.
Setelah mendapatkan kartu ATM korban, pelaku langsung menukarkannya dengan kartu ATM palsu. Korban lalu diantarkan kembali ke hotel untuk pencairan uang Rp1 miliar.
Namun nahas, bukannya mendapat pencairan uang senilai Rp1 miliar, korban harus gigit jari lantaran pelaku langsung melarikan diri serta menguras seluruh uang di rekening korban melalui ATM sebesar Rp88,6 juta.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV