> >

Tepat di Hari Lahir Pancasila, 76 Warga Binaan Kasus Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Jawa barat | 1 Juni 2023, 11:41 WIB
Sebanyak 76 warga binaan tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia NKRI di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Kamis (1/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selanjutnya, ikrar NKRI dilakukan oleh perwakilan warga binaan yang membaca isi ikrar, diikuti oleh seluruh warga binaan, dengan seorang rohaniawan yang mengangkat kitab suci.

 

Berikut isi Ikrar Setia NKRI:

“Pernyataan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pada hari ini, hari Kamis, tanggal 1 bulan Juni tahun 2023, Demi Allah saya bersumpah

  1. Niat ikhlas beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.
  2. Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin kelompok/jaringan/organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI.
  3. Mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariah Islam.
  4. Melindungi segenap Tanah Air Indonesia serta meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham atau organisasi yang mendukung terorisme atau ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.
  5. Berbakti dan mengabdi kepada orang tua, masyarakat, bangsa, dan NKRI. Menjaga kerendahan hati, berbudi pekerti luhur, toleransi, antikekerasan, peduli terhadap sesama, serta akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.
  6. Memegang teguh Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945, dan mentaati aturan hukum, serta perundang-undangan yang berlaku.
  7. Menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan mengulangi tindakan yang mengarah atau mendukung aksi terorisme atau ekstremisme berbasis kekerasan, serta tidak akan bergabung dengan kelompok teroris lainnya atau terlibat dan menyetujui aksi terorisme di mana pun di dunia ini.
  8. Bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya, serta mentaati semua peraturan di dalam lapas.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, tapi Perjuangan Tak Boleh Berhenti

"Pernyataan ini saya sampaikan tidak dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa pemerintah Indonesia memberikan hak kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan syariatnya."

Pelaksanaan ikrar setia NKRI dilanjutkan dengan warga binaan yang satu per satu mencium Sang Saka Merah Putih.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU