> >

Ihwal Penyebab Ramai Soal Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT Sebut karena Ada Pembiaran

Jabodetabek | 26 Mei 2023, 11:37 WIB
Salah satu ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai didatangi pelanggan meski Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas lain membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan. (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak 2019, sejumlah ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diduga kuat telah merampas fasilitas umum.

Penyelidikan menunjukkan bahwa ruko-ruko ini melanggar batas bangunan dan izin mendirikan bangunan dengan merampas bahu jalan dan saluran air.

Ketua RT RT 011/03 Riang Prasetya mengklaim telah melaporkan pelanggaran ini sejak awal, dengan awalnya hanya dua ruko terlibat.

Namun, karena kurangnya tindakan, ruko lain juga ikut ikut-ikutan membangun.

"Bila saja pihak Lurah Pluit, khususnya Camat Penjaringan, segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya pelanggaran, karena dibiarkan, maka pemilik ruko lain pun jadi ikut-ikutan melanggar," kata Riang di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Jawaban Menohok Ketua RT Pluit Usai Didemo Pemilik Ruko Makan Bahu Jalan

Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memberikan batas waktu kepada pemilik ruko untuk merobohkan bangunan yang bermasalah sejak Jumat 19-23 Mei. Namun pemilik ruko melontarkan protes.

Salah satu pemilik ruko, Boy Hendy, menyatakan telah mendapatkan izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meninggikan bahu jalan.

Kendati demikian, Jakpro belum memberikan respons terhadap klaim ini dan menegaskan bahwa ruko tersebut bukan lagi aset mereka.

 

Kata pengamat kebijakan publik

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU