Ayah Korban KDRT di Depok Ungkap Anaknya Lakukan Pembelaan Diri saat Dianiaya, Apa Kata Polisi?
Jabodetabek | 24 Mei 2023, 16:29 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Nama Putri Balqis menjadi pusat perhatian publik setelah kisah tragisnya menjadi viral.
Sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, berinisial BIF, Balqis malah menjadi tersangka ketika suaminya juga melaporkan KDRT terhadap dirinya di Polres Metro Depok.
Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sudah terjadi sejak lama.
Dalam insiden terakhir, suaminya bahkan sempat menjambak rambut dan memukul Balqis.
"Semenjak mereka menikah, anak saya langsung di bawa ke Palembang. Beberapa tahun kemudian itu mulai terjadi (KDRT)," terang Noviansyah di Polres Metro Depok kepada Kompas TV, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Heboh Korban KDRT Malah Jadi Tersangka di Depok, Apa Kakak Harus Meninggal Dulu Baru Dapat Keadilan?
Kekerasan yang dilakukan suami Balqis meninggalkan bekas di tubuh anaknya.
Noviansyah menyaksikan sendiri bagaimana anaknya babak belur dengan berbagai luka.
"Dari muka, mata kanan-kiri biru, di pelipis ada memar, ada cerita rambut anak saya ditarik hingga tampak botak. Di dengkulnya, di kaki ada memar-memar. Itu yang saya lihat," tuturnya.
Noviansyah menjelaskan bagaimana Balqis berusaha melindungi dirinya saat suaminya menjambak rambutnya.
Dalam tindakan refleks, Balqis meremas alat kelamin suaminya, yang disebut menderita hernia, hingga dia kesakitan dan meminta untuk dilepaskan.
"Anak saya dalam posisi terdesak. Di dalam kamar anak saya dijambak rambutnya, sampai bekasnya ada, agak botak," tuturnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus KDRT yang Libatkan Politikus PKS
"Dia mempertahankan diri, tangannya reflek, mungkin memegang alat kelamin suaminya."
"Mungkin karena ada penyakit bawaan, hernia, dia kesakitan. Meminta genggaman dilepaskan," lanjut Noviansyah.
Saling Lapor ke Polisi
Putri pertama kali melaporkan kekerasan yang dilakukan suaminya, dan polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka.
Namun, suaminya melaporkan balik dengan tuduhan yang sama. Laporannya terkait alat kelaminnya yang terluka.
"Tiba-tiba saya mendapat laporan dari pengacara, suaminya ini, mengajukan visum," ungkap ayah Balqis.
"Seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya, anak saya. Visum itu ia dapatkan dari rumah sakit di sebelah Polres Depok," lanjut Noviansyah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV