Heboh Korban KDRT Malah Jadi Tersangka di Depok, Apa Kakak Harus Meninggal Dulu Baru Dapat Keadilan?
Jabodetabek | 24 Mei 2023, 13:33 WIBBaca Juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT
"Tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," lanjut Sahara.
Sahara menambahkan bahwa, setelah menunggu dua bulan, tanpa ada saksi, Balqis yang menjadi tersangka dan ditahan di Polres Depok selama dua hari, sementara suaminya tidak ditahan sama sekali.
Sahara mengatakan kakaknya telah bertahan dan diam selama ini karena ancaman suaminya yang mengklaim memiliki pistol dan akan membunuh seluruh keluarganya.
Takut dengan ancaman itu, Balqis enggan melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke polisi.
"Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," jelasnya.
Baca Juga: Viral Tabrakan Kereta Jaladara vs Mobil di Slamet Riyadi Solo, Berikut Kronologinya
Namun, setelah berani melaporkan kejadian itu, tak disangka Balqis malah ditahan di Polres Depok dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil.
Selain itu Balqis juga mendapatkan tekanan untuk mengambil jalur damai oleh keluarga suaminya.
Namun, Balqis menolak. Sahara, dengan penuh kebingungan dan kesedihan, bertanya, "Apa kakak gue harus meninggal dulu baru dapat keadilan?"
Balqis, yang saat ini menderita asam lambung akut dan harus dirawat di rumah sakit, harus menjalani perawatan di bawah pengawalan ketat dan masih dilarang bertemu anak-anaknya.
Belum ada respons terkait kasus ini dari Polres Depok.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV