> >

Heboh Korban KDRT Malah Jadi Tersangka di Depok, Apa Kakak Harus Meninggal Dulu Baru Dapat Keadilan?

Jabodetabek | 24 Mei 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi KDRT (Sumber: Google/Net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan bernama Putri Balqis dilaporkan mengalammi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial BB.

Namun, adik kandung Balqis, Sahara Hanum,  menyebutkan malah kakaknya yang akhirnya ditahan oleh polisi atas kasus tersebut.

Sahara mengungkapkan tragedi itu melalui akun Twitter-nya, @saharahanum, Rabu (24/5/2023).

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," tulis Sahara mengawali cerita.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus KDRT yang Libatkan Politikus PKS

Menurut Sahara, pada bulan Februari, Balqis mengalami serangkaian penganiayaan mengerikan dari suaminya.

Mata Balqis disiram dengan Bon Cabe, kepalanya dihantamkan ke tembok, dan rambutnya dijambak.

Balqis, yang tak sanggup lagi dengan penderitaannya, memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke polisi.

 

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan," terang Sahara.

Namun, apa yang terjadi kemudian sungguh tak terduga. Suami Balqis, telah melaporkan Balqis dengan dugaan KDRT.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU