Terungkap, Anggota TNI Tabrak Pasutri hingga Tewas Terjadi Usai Antar Anak Atasannya ke Sekolah
Jabodetabek | 8 Mei 2023, 18:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar mengungkapkan identitas dan kronologi anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri atau pasutri hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kolonel Irsyad, anggota TNI AD yang merupakan pelaku tabrak lari tersebut berpangkat Prada berinisial MW.
Baca Juga: Kata Anak Pasutri yang Tewas Ditabrak Anggota TNI di Bekasi: Saya Harap Denpom Profesional
Saat ini, kata Kolonel Irsyad, Prada MW masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Denpom Jaya/2 Cijantung, Jakarta Timur.
"Kasus ini sudah ditangani Denpom Jaya Cijantung," kata Kolonel Irsyad ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Kolonel Irsyad mengatakan bahwa Prada MW telah ditahan oleh Denpom Jaya Cijantung sejak Minggu (7/5/2023).
Ia pun menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Kamis (4/5/2023).
Berawal sekitar pukul 07.30 WIB ketika Prada MW menggunakan mobil Nissan X-trail mengantar sekolah putri atasannya Danbrig 14 Letkol Inf Mario Kristian Noya di SD Strada.
Usai mengantar anak atasannya, Prada MW rencananya akan kembali ke kediaman Danbrig 14 di Perum The Grandika Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sebelum Meninggal akibat Tabrak Lari, Pasutri Lansia Berencana Jenguk Cucunya yang Baru Lahir
Namun, kurang lebih 300 meter dari sekolah anak atasannya itu, terjadi kecelakaan.
Prada MW disebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sonder Simbolon yang berboncengan dengan istrinya Nurmaida dari arah berlawanan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV