> >

Belum Ada Laporan Bos Ajak Karyawati Nginap untuk Perpanjangan Kontrak, Polisi Mulai Penyelidikan

Jabodetabek | 4 Mei 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," katanya.

Dani mengimbau agar para pekerja perempuan yang menjadi korban pelecehan, segera melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kebakaran Ruangan Humas Mapolsek Bekasi Kota, Api Berhasil Dipadamkan!

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi melalui Disnaker Kabupaten Bekasi.”

“Karena dengan dasar laporan itu, kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya. Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," kata dia.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU