Heboh Syarat Perpanjang Kontrak Harus "Tidur" Bareng Bos, Diselidiki Disnakertrans Jabar
Jabodetabek | 4 Mei 2023, 13:50 WIB"Karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.
Rachmat mengatakan bahwa jika aksi bos perusahaan tersebut terbukti maka ranahnya bukan hubungan industrial, melainkan pasti kewenangan ranah pidana.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara