> >

Warga Akui Pelaku Penembakan Kantor MUI Sering Berhalusinasi sebagai Nabi, Pernah Dibui 3 Bulan

Sumatra | 3 Mei 2023, 08:36 WIB
Kediaman penyerang kantor MUI Pusat menggunakan air soft gun bernama Mustopa NR alias M (60) di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung dipasang garis polisi. (Sumber: Kompas TV)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Warga mengatakan pelaku penyerangan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Mustopa NR (60) memiliki gangguan kejiwaan.

Demikian dilaporkan jurnalis Kompas TV Roma Afiyida di Lampung.

Menurut laporan Roma para warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung mengatakan Mustopa kerap berhalusinasi sebagai nabi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Mustopa NR Hari Ini

Sementara Kepala Desa Sukajaya Tarmizi mengungkapkan sehari-hari Mustopa yang bekerja sebagai petani berhubungan baik dengan warga-warga di sekitarnya.

"Dia petani, sehari-hari dia normal (berinteraksi) bersama dengan warga-warga lainnya," kata Tarmizi dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (3/5/2023).

Mustopa adalah pelaku penembakan menggunakan senjata api jenis air soft gun di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5). Serangan Mustopa mengakibatkan dua orang terluka.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, membenarkan bahwa pelaku merupakan warganya dan dikenal memiliki gangguan kejiwaan serta mengaku sebagai nabi.

 

Pelaku juga sempat terlibat perusakan Kantor DPRD Lampung pada tahun 2016 lalu dan dihukum penjara selama 3 bulan.

Kini rumah Mustopa terlihat sepi dari aktivitas dan dipasangi garis polisi mengelilingi rumah pelaku.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat adalah Residivis di Lampung, Bukan Jaringan Teroris

Dendi berharap kepada tokoh agama, pemerintah, TNI, dan Polri untuk lebih mewaspadai penyebaran aliran menyesatkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU