Warga Akui Pelaku Penembakan Kantor MUI Sering Berhalusinasi sebagai Nabi, Pernah Dibui 3 Bulan
Sumatra | 3 Mei 2023, 08:36 WIBPelaku juga sempat terlibat perusakan Kantor DPRD Lampung pada tahun 2016 lalu dan dihukum penjara selama 3 bulan.
Kini rumah Mustopa terlihat sepi dari aktivitas dan dipasangi garis polisi mengelilingi rumah pelaku.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat adalah Residivis di Lampung, Bukan Jaringan Teroris
Dendi berharap kepada tokoh agama, pemerintah, TNI, dan Polri untuk lebih mewaspadai penyebaran aliran menyesatkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV