> >

Warga Akui Pelaku Penembakan Kantor MUI Sering Berhalusinasi sebagai Nabi, Pernah Dibui 3 Bulan

Sumatra | 3 Mei 2023, 08:36 WIB
Kediaman penyerang kantor MUI Pusat menggunakan air soft gun bernama Mustopa NR alias M (60) di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung dipasang garis polisi. (Sumber: Kompas TV)

Pelaku juga sempat terlibat perusakan Kantor DPRD Lampung pada tahun 2016 lalu dan dihukum penjara selama 3 bulan.

Kini rumah Mustopa terlihat sepi dari aktivitas dan dipasangi garis polisi mengelilingi rumah pelaku.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat adalah Residivis di Lampung, Bukan Jaringan Teroris

Dendi berharap kepada tokoh agama, pemerintah, TNI, dan Polri untuk lebih mewaspadai penyebaran aliran menyesatkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU