> >

Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Bunuh Diri karena Stres Penggelapan Pajak

Sumatra | 5 April 2023, 22:03 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak (ketiga dari kiri) memaparkan hasil penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih, di Medan, Selasa (4/4/2023) malam. (Sumber: Humas Polda Sumatera Utara via Kompas.id)

Menurut Panca, hasil penyelidikan Polda Sumut menyimpulkan bahwa Bripka Arfan mati lemas karena racun sianida yang masuk melalui saluran pencernaan dan pernapasan. Penyidik juga tidak menemukan tanda-tanda paksaan untuk memasukkan sianida ke tubuh korban.

Mengenai benturan benda tumpul, para ahli disebut menyimpulkan bahwa hal itu terjadi karena kepala Bripka Arfan membentur benda tumpul, bukan benda tumpul yang membentur kepala. Panca menyebut tiada luka pada bagian kulit kepala Bripka Arfan.

Panca menyampaikan, Arfan memesan langsung racun sianida dari toko daring. Hal tersebut disimpulkan dari riwayat pencairan di ponsel Arfan tentang cara memesan sianida dan cara bunuh diri.

Selama pemeriksaan kasus ini, Panca menyebut Polda Sumut melibatkan 99 saksi dari masyarakat dan kepolisian. Kata dia, salah satu saksi penting yang mereka periksa adalah masyarakat yang melihat sepeda motor Arfan sudah ada di tempat kejadian perkara dan posisinya tidak berubah sejak tiga hari sebelum ditemukan meninggal.

”Berdasarkan fakta, keterangan ahli forensik, psikologi, dan toksikologi, Bripka AS diduga bunuh diri karena permasalahan penggelapan uang wajib pajak,” kata Panca.

Baca Juga: Ada 41 Adegan di Rekonstruksi Kematian Bripka Arfan Saragih

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Harian Kompas


TERBARU