Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Bunuh Diri karena Stres Penggelapan Pajak
Sumatra | 5 April 2023, 22:03 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri. Polda Sumut menilai Bripka Arfan stres karena terlibat penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kesimpulan resmi Polda Sumut ini berbeda dari dugaan keluarga bahwa Bripka Arfan menjadi korban pembunuhan. Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan karena menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Arfan.
”Setelah 10 hari melakukan penyelidikan dan menggelar prarekonstruksi, kami menyimpulkan penyebab kematian Bripka AS (Arfan) karena bunuh diri,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra dikutip Kompas.id, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Usut Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka Arfan, 3 Mantan Kapolres dan Kapolres Samosir Diperiksa
Panca menyebut Polda Sumut telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim forensik, ahli toksikologi, psikologi, pidana, dan teknologi informasi dengan disaksikan keluarga Bripka Arfan.
Polda Sumut sendiri mengambil alih penyelidikan kasus Bripka Arfan dari Polres Samosir usai menerima laporan keluarga. Penyelidikan kematian ini juga digelar bersamaan dengan penggelapan pajak kendaraan yang melibatkan Bripka Arfan.
Menurut Panca, Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Bripka Arfan sendiri ditemukan meninggal dunia di daerah Simullop, Kecamatan Pangururan, Samosir pada 6 Februari silam. Polres Samosir menyebut Arfan diduga bunuh diri dengan minum racun sianida.
Akan tetapi, pihak keluarga tak terima dan melaporkan sejumlah kejanggalan ke Polda Sumut. Kejanggalan itu di antaranya memar di belakang kepala Bripka Arfan, ponsel yang disita Kapolres Samosir beberapa hari sebelum Arfan ditemukan meninggal, dan ancaman yang sempat diterimanya.
Baca Juga: Ada 41 Adegan di Rekonstruksi Kematian Bripka Arfan Saragih
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Harian Kompas